KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Alhamdulillah untuk memberantas korupsi kita punya lembaga hebat yang namanya KPK
(Komisi Pemberantasan Korupsi). Hasilnya cukup besar banyak pejabat terhormat
dan berjabatan tinggi masuk penjara; disatu sisi kita gembira orang jahat
tertangkap dan mendapat sangsi; dilain fihak kita sangat prihatin ternyata
banyak pemimpin kita telah melanggar janjinya; jumlah yang ditangkap KPK tiap
tahun makin banyak. Mengapa terjadi demikian ? Yang pasti mereka itu kurang
beriman sebab kalau betul2 beriman kepada Allah dan yakin bahwa Allah
melihatnya mereka tidak akan melakukan pkorupsi. Apa yang dapat kita lakukan ke
depan ? Kita hendaknya bersama-sama melakukan upaya sejak aparat hukum (polisi,
jaksa,hakim, KPK) dan masyarakat/dunia pendidikan.
1. Pendidikan Iman dan Takwa
hendaknya diintensifkan, dilakukan sejak Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan
Tinggi.Maksudnya yang kita ajarkan itu bukan hanya teorinya saja tetapi latihan
pengamalannya misalnya buka warung Kejujuran pada hari2 tertentu dimana anak2
dapat membayar jajanannya tanpa pengawasan petugas. Meskipun demikian CCTV
tetap dipasang dan kepada yang melanggar diberi penalti yang membuat jera.
2. Ujian tidak diawasi cukup
dengan CCTV yang melanggar langsung dinyatakan gagal ujian alias tidak lulus.
3. Koruptor tidak dihukum badan
tetapi bila terbukti bersalah dipenalti : Uang yang dikorupsinya harus dikembalikan
ditambah dendanya 100 % Kalau tidak dapat membayar denda dihukum kerja paksa
selama sekian tahun sesuai dengan besarnya denda.
Dengan cara seperti itu mudah-mudahan korupsi
yang katanya sudah membudaya itu dapat kita berantas dalam waktu yang
secepat-cepatnya,
Komentar
Posting Komentar